Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill,
dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi,
aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun
disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
yang diterapkan sejak 2006 lalu.
Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran
wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada
setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang
diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua
kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik
usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk
peserta didik SD dan SMP.
Sejak kurikulum ini mulai
diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang dilaksanakan pada sekolah piloting pada
6.236 sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah yang telah melaksanakan
Kurikulum 2013 berkisar 3,62% dan sekolah yang belum melaksanakan
Kurikulum 2013 ialah 96%. Tahun 2014 pemerintah pun menerapkan kurikulum
itu di setiap satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari SD berjumlah
116.000, SMP berjumlah 35.000, sampai ke sekolah menengah atas
(SMA/SMK/MA) yang lebih dari 16. 000 sekolah.
Pelaksanaan Kurikulum
2013 pada sekolah piloting satu tahun berjalan masih menimbulkan
permasalahan. Betapa banyak peserta didik yang hebat mengunduh informasi
dari dunia maya, tetapi mereka tidak mampu menuliskan dan
mengunggahnya. Setelah informasi diperoleh, peserta didik pun kesulitan
menyampaikannya secara ilmiah. Akankah kita biarkan peserta didik yang
tidak pandai menulis dan tidak tidak mampu berbicara ini?
Guru masa depan
diharapkan piawai membelajarkan siswa melalui sayap menulis dan
berbicara agar Kurikulum 2013 tidak tinggal nama. Implementasi
pendekatan saintifk Kurikulum 2013 telah mengisyaratkan kemampuan itu
melalui Permendiknas 81 A Tahun 2013. Guru yang tidak mau meng-upgrade
diri akan ditinggalkan zaman atau zaman yang akan meninggalkan mereka.
Akan berartikah di mata peserta didik jika tidak mampu menulis dan tidak
cakap menyampaikan ide secara baik dan benar?
Pendekataan saintifik
telah digadang-gadang Kurikulum 2013 bermuara pada kedua kemampuan
penopang kemampuan peserta didik dalam hal menulis dan berbicara. Untuk
mengomunikasikan keilmuannya, media elektronik internet dapat dijadikan
guru sebagai fasilitas langsung peserta didik untuk mewarnai
pembelajaran. Sebutlah pada tataran pengamatan, pertanyaan, dan
penalaran yang baik dapat diakses kapan saja oleh peserta didik.
Muaranya ialah peserta didik harus mampu menulis dan hebat berbicara
secara ilmiah.
Pengambil kebijakan dan
kepala sekolah patut merencanakan sederetan program yang dibutuhkan guru
dan peserta didik secara nyata. Terbatasnya model belajar, strategi,
dan metode pembelajaran guru dinyatakan pemicu lambatnya percepatan
pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah.
Guru hebat akan
membelajarkan peserta didiknya. Pelaksanaan penilaian autentik dengan
segala formatnya dirasa rumit sehingga menjadikan guru pasrah, tetapi
tak rela karena guru masih mencari format yang tepat.
Ketika seminar dan
ceramah-ceramah tidak mangkus lagi mendongkrak mutu belajar, saatnya
pengambil kebijakan mengiringinya dengan program supervisi yang jelas,
tegas, dan berkelanjutan.
Guru terpilih dengan
sebutan guru master atau guru inti pada Kurikulum 2013 masih berada pada
titik lembam. Nyaris tak bergerak atau tidak digerakkan dengan program
dan dana yang menggiringinya. Akibatnya siswa “mabuk” dengan label
Kurikulum 2013, sedangkan proses pembelajaran masih seperti “taralah”
juga.
Guru masa depan tidak
akan mengebiri perkembangan peserta didiknya. Didiklah peserta didik
sesuai zamannya. Ungkapan ini merupakan cimeti guru untuk berubah ke
arah lebih baik. Alangkah tak elok apabila masih ada guru yang mencari
pembenaran diri, seraya berkata, “Dulu saya menggajar seperti ini juga,
banyak peserta didik yang berhasil” mereka ‘jadi orang’ juga. Pernyataan
ini sudah tak zaman lagi. Faktor guru masih dijadikan sorotan utama
dalam mengaplikasikan kurikulum ini.
Perubahan kurikulum akan
menimbulkan penyempunaan cara belajar. Peserta didik berharap banyak
pada guru sambil berusaha keras untuk menunggu perubahan yang berarti.
Mereka ingin menjadi orang hebat, sedangkan program model pembelajaran
guru untuk mengaplikasikan pendekatan saintifik Kurikulum 2013 masih
belum kokoh bagi guru. Peserta didik menunggu penyempurnaan pembelajaran
dari pemerintah. Inovatif guru sangat dinanti. Model pembelajaran yang
menyenangkan sangat mereka tunggu. Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013
tegas menyatakan esensi perubahan Kurikulum 2013 tentang standar
kompetensi lulusan (SKL) yang bermuara pada kriteria kualifikasi sikap,
kemampuan, dan keterampilan. Pendekatan awal pengamatan dapat dilakukan
peserta didik dengan melihat, membaca, mendengar/menyimak.
Keterampilan bertanya pun
perlu dimiliki guru untuk memancing peserta didik mengembangkan diri
sambil mengasah daya nalar yang diukur dengan penilaian autentik.
Permendikbud Nomor 66
Tahun 2013 yang berisi tentang standar penilaian menuntut adanya format
yang harus disiapkan guru. Sementara orang tua peserta didik saat
menerima rapor tidak paham sepenuhnya dengan nilai rapor anaknya.
No comments:
Post a Comment