Tuesday 24 March 2015

Dari penjelasan singkat ini dapat kita mengambil kesimpulan bahwa Piagam Madinah adalah merupakan konstitusi terbaik yang pernah ada dari berbagai segi baik dari segi isi, masa (periode dibuatnya), ataupun dari kelengkapannya.
Penulisan Piagam Madinah ini merupakan bentuk curahan perhatian Nabi Muhammad dalam meletakkan dasar-dasar yang sangat diperlukan pada kehidupan masyarakat guna menegakkan tugas risalahnya, yaitu:
a.                  Memperkokoh hubungan umat Islam dengan Tuhannya
b.                  Memperkokoh hubungan antar umat Islam
c.                  Mengatur hubungan umat Islam dengan orang-orang nonmuslim[25]
Tetapi penulis menemukan sebuah fakta yang sangat mengejutkan bahwa piagam ini kurang diperhatikan oleh penduduk yahudi yang hanya mengambil keuntungan dari piagam ini tanpa mematuhinya sepenuh hati. Hal ini mereka lakukan setelah melihat semakin banyaknya orang masuk islam orang yahudi dan kedudukan Nabi Muhammad menjadi semakin kuat, keadaaan mulai berubah. Orang yahudi menjadi sangat kuatir atas kekuatan dan kekuasaan  Nabi Muhammad yang semakin besar dan dianggap sebagai ancaman potensial terhadap kedudukannya yang dominan di daerah tersebut. Mereka adalah para pedagang dan orang berpengetahuan dan jauh lebih unggul dibandingkan dengan suku Auz dan Khazraj, baik dalam pengetahuan ataupun dalam kekayaan materi. Mereka takut bahwa kekuatan kepercayaan baru yang semakin berkembang akan membayakan posisi mereka dalam kedua hal tersebut.[26]
Di samping itu, orang-orang Yahudi di Madinah telah membangun bidang ekonomi dan politik mereka di atas perpecahan orang-orang arab. Setelah orang-orang arab memeluk Islam dan perasaan dengki serta dendam kesumat lama mulai lenyap dari pikiran dan perasaan mereka, kemudian agama Islam menyatukan mereka menjadi suatu negara, orang-orang yahudi menjadi cemas dan dicekam berbagai macam ketakutan. Mereka mulai berencana untuk menghancurkan agama Islam dan menjerumuskan para pemeluknya.[27]
Mereka meningkatkan kampanye menyerang nabi dalam berbagai front. Pertama kali mereka memulai dengan perang kata-kata: menggunakan kata kasar dan tidak sopan, dan berbelit-belit kalau menyebut nabi untuk menggangnunya.[28] Front yang kedua adalah melakukan persengkokolan terus menerus dengan kaum munafik dan pihak Quraisy Mekkah, tetapi serangan militer mereka tidak berhasil. Ketiga, orang yahudi melakukan kampanye untuk menghasut orang supaya menyerang madinah. Mereka mengirim wakil ke Mekkah dan pimpinan suku arab lainnya dan bahkan menawarkan bantuan keuangan untuk menyerang madinah. Mereka tidak henti-mentinuya menghasut orang untuk menyerang madinah. Keempat, ketika semua usaha mereka gagal dan mereka menyadari bahwa Muhammad telah menjadi terlalu kuat dan bahkan tidak mungkin untuk mengalahkannya dengan kekuatan militer , mereka memulai sutu kampanye caci maki dan fitnah terhadapnya. Mereka mengira bahwa kunggulan pendukung Muhammad dibanding dengan yang lain adalah karena keunggulan moral dan kepribadiannya dan bahwa jika mereka secara moral dapat mengalahkannnya, mungkin senjata ini akan berhasil meski senjata lain telah gagal.[29]
Mereka melakukan berbagai tindakan permusuhan terhadap orang muslim, padahal mereka terikat perjanjian pertahanan dengan mereka. Tindakan mereka merupakan sebuah pelanggaran terbuka terhadap isi perjanjian yang mereka buat dengan Muhammad. Mereka secara moral dan hukum terikat dengan perjanjian ini untuk mempertahankan hubungan bersahabat dengan pihak muslim dan tidak membuat perjanjian dengan musuh pihak muslim. Mereka tidak pernah memperdulikan syarat-syarat perjanjian tersebut, tetapi menikmati semua manfaat yang dihasilkannya.[30]
Muhammad telah membuat perjanjian dengan orang yahudi pada tahap pertama dengan janji bahwa mereka akan hidup bersama sebagai teman dan membantu satu sama lain dalam mempertahankan kota mereka. Tetapi ternyata orang yahudi tidak dapat diandalkan dalam keadaan bagaimanapun juga, malah mereka berkhianat. Oleh karena itu, nabi memutuskan bahwa orang yahudi tidak dibenarkan menetap dan harus diusir dari Madinah. Mereka berkumpul di khaibar dan meneruskan penghkianatan mereka. Mereka dikalahkan, namun tetap diizinkan menetap di khaibar, asal mereka hidup dalam damai dan tidak melakukan tindakan yang bermusuhan. Jika mereka melakukan tindakan khianat mereka akan diusir dari jazirah arab. Dasar kebijaksanaan Nabi Muhammad adalah persamaan dan persahabatan marilah hidap berdampingan. Tetapi pengalaman menunjukkkan hal yang sebaliknya dan untuk kepentingan keamanan orang yahudi akhirnya diusir dari semua tanah arab. Ini merupakan akibat logis dari tindakan permusuhan yang terus menerus mereka lakukan yang tidak dapat lagi ditolelir.[31]
Dari semua data yang telah kami kumpulkan yang kami ambil dari berbagai sumber maka kami dapat menyimpulkan bahwa Piagam  Madinah memang adalah sebuah karya yang fenomenal yang pernah diciptakan oleh Nabi  Muhammad pada masa kepemimpinannya. Piagam ini juga merupakan piagam terbaik yang pernah ada dari beberapa segi yaitu segi isinya yang lengkap, bersifat universal, waktu atau masa karena pada waktu itu belum pernah ada piagam yang mampu memberikan peraturan yang selengkap itu dan merupakan sebuah bentuk toleransi pada keberagaman yang pertama di dunia. Karena pada masa itu Eropa dan seluruh belahan bumi lainnya sedang dalam keterbelakangan, tapi Nabi Muhammad mampu membuat sebuah karya yang se-fenomenal itu. Dan memang tidak ada piagam setelah zaman Nabi Muhammad yang mampu menandingi Piagam Madinah ini, karena sebagian besar piagam yang ada setelah Piagam Madinah ini masih bersifat subyektif belum bersifat universal.
Fakta kedua yang kami dapatkan adalah bahwa pihak Yahudi melakukan pengkhianatan terhadap kesepakatan ini. Mereka masih tidak terima apabila Nabi Muhammad dan kaum muslim memiliki kekuatan dan kejayaan sehingga menyingkirkan Yahudi yang seharusnya lebih tinggi derajatnya. Disamping itu, Yahudi merasakan ketakutan yang luar biasa terhadap konsep persatuan yang di usung oleh Nabi Muhammad. Karena selama ini kaum Yahudi hidup dengan memanfaatkan keadaan Madinah dengan kaumnya yang terpecah belah. Sehingga apabila kaum-kaum yang ada di Madinah bersatu padu maka mereka tidak akan mendapatkan keuntungan dari keadaaan tersebut. Sehingga tidak ada jalan lain selain melakukan pengkhianatan.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa Piagam Madinah adalah merupakan bentuk Kontitusi terbaik yang masih diwarnai dengan pengkhianatan. Mereka tidak pernah memperdulikan syarat-syarat perjanjian tersebut, tetapi menikmati semua manfaat yang dihasilkannya. Sehinga dengan segala kesempurnaaan yang dimiliki oleh Piagam Madinah ternyata masih ada kekurangan yang ada pada piagam ini, yakni dari segi ketaatan anggota-anggota yang tergabung dari Piagam Madinah ini. “Tidak ada gading yang tak retak”.

No comments:

Post a Comment