Dari
penjelasan singkat ini dapat kita mengambil kesimpulan bahwa Piagam Madinah
adalah merupakan konstitusi terbaik yang pernah ada dari berbagai segi baik
dari segi isi, masa (periode dibuatnya), ataupun dari kelengkapannya.
Penulisan
Piagam Madinah ini merupakan bentuk curahan perhatian Nabi Muhammad dalam
meletakkan dasar-dasar yang sangat diperlukan pada kehidupan masyarakat guna
menegakkan tugas risalahnya, yaitu:
a.
Memperkokoh
hubungan umat Islam dengan Tuhannya
b.
Memperkokoh
hubungan antar umat Islam
c.
Mengatur
hubungan umat Islam dengan orang-orang nonmuslim[25]
Tetapi penulis menemukan sebuah fakta yang sangat mengejutkan bahwa
piagam ini kurang diperhatikan oleh penduduk yahudi yang hanya mengambil
keuntungan dari piagam ini tanpa mematuhinya sepenuh hati. Hal ini mereka
lakukan setelah melihat semakin banyaknya orang masuk islam orang yahudi dan
kedudukan Nabi Muhammad menjadi semakin kuat, keadaaan mulai berubah. Orang
yahudi menjadi sangat kuatir atas kekuatan dan kekuasaan Nabi Muhammad
yang semakin besar dan dianggap sebagai ancaman potensial terhadap kedudukannya
yang dominan di daerah tersebut. Mereka adalah para pedagang dan orang
berpengetahuan dan jauh lebih unggul dibandingkan dengan suku Auz dan Khazraj,
baik dalam pengetahuan ataupun dalam kekayaan materi. Mereka takut bahwa
kekuatan kepercayaan baru yang semakin berkembang akan membayakan posisi mereka
dalam kedua hal tersebut.[26]
Di samping itu, orang-orang Yahudi di Madinah telah membangun bidang
ekonomi dan politik mereka di atas perpecahan orang-orang arab. Setelah
orang-orang arab memeluk Islam dan perasaan dengki serta dendam kesumat lama
mulai lenyap dari pikiran dan perasaan mereka, kemudian agama Islam menyatukan
mereka menjadi suatu negara, orang-orang yahudi menjadi cemas dan dicekam
berbagai macam ketakutan. Mereka mulai berencana untuk menghancurkan agama
Islam dan menjerumuskan para pemeluknya.[27]
Mereka meningkatkan kampanye menyerang nabi dalam berbagai front.
Pertama kali mereka memulai dengan perang kata-kata: menggunakan kata kasar dan
tidak sopan, dan berbelit-belit kalau menyebut nabi untuk menggangnunya.[28]
Front yang kedua adalah melakukan persengkokolan terus menerus dengan kaum
munafik dan pihak Quraisy Mekkah, tetapi serangan militer mereka tidak
berhasil. Ketiga, orang yahudi melakukan kampanye untuk menghasut orang supaya
menyerang madinah. Mereka mengirim wakil ke Mekkah dan pimpinan suku arab
lainnya dan bahkan menawarkan bantuan keuangan untuk menyerang madinah. Mereka
tidak henti-mentinuya menghasut orang untuk menyerang madinah. Keempat, ketika
semua usaha mereka gagal dan mereka menyadari bahwa Muhammad telah menjadi
terlalu kuat dan bahkan tidak mungkin untuk mengalahkannya dengan kekuatan
militer , mereka memulai sutu kampanye caci maki dan fitnah terhadapnya. Mereka
mengira bahwa kunggulan pendukung Muhammad dibanding dengan yang lain adalah
karena keunggulan moral dan kepribadiannya dan bahwa jika mereka secara moral
dapat mengalahkannnya, mungkin senjata ini akan berhasil meski senjata lain
telah gagal.[29]
Mereka melakukan berbagai tindakan permusuhan terhadap orang muslim,
padahal mereka terikat perjanjian pertahanan dengan mereka. Tindakan mereka
merupakan sebuah pelanggaran terbuka terhadap isi perjanjian yang mereka buat
dengan Muhammad. Mereka secara moral dan hukum terikat dengan perjanjian ini
untuk mempertahankan hubungan bersahabat dengan pihak muslim dan tidak membuat
perjanjian dengan musuh pihak muslim. Mereka
tidak pernah memperdulikan syarat-syarat perjanjian tersebut, tetapi menikmati
semua manfaat yang dihasilkannya.[30]
Muhammad telah membuat perjanjian dengan orang yahudi pada tahap pertama
dengan janji bahwa mereka akan hidup bersama sebagai teman dan membantu satu
sama lain dalam mempertahankan kota mereka. Tetapi ternyata orang yahudi tidak
dapat diandalkan dalam keadaan bagaimanapun juga, malah mereka berkhianat. Oleh
karena itu, nabi memutuskan bahwa orang yahudi tidak dibenarkan menetap dan
harus diusir dari Madinah. Mereka berkumpul di khaibar dan meneruskan
penghkianatan mereka. Mereka dikalahkan, namun tetap diizinkan menetap di
khaibar, asal mereka hidup dalam damai dan tidak melakukan tindakan yang bermusuhan.
Jika mereka melakukan tindakan khianat mereka akan diusir dari jazirah arab.
Dasar kebijaksanaan Nabi Muhammad adalah persamaan dan persahabatan marilah
hidap berdampingan. Tetapi pengalaman menunjukkkan hal yang sebaliknya dan
untuk kepentingan keamanan orang yahudi akhirnya diusir dari semua tanah arab.
Ini merupakan akibat logis dari tindakan permusuhan yang terus menerus mereka
lakukan yang tidak dapat lagi ditolelir.[31]
Dari semua data yang telah kami kumpulkan yang kami ambil dari berbagai
sumber maka kami dapat menyimpulkan bahwa Piagam Madinah memang adalah
sebuah karya yang fenomenal yang pernah diciptakan oleh Nabi Muhammad
pada masa kepemimpinannya. Piagam ini juga merupakan piagam terbaik yang pernah
ada dari beberapa segi yaitu segi isinya yang lengkap, bersifat universal,
waktu atau masa karena pada waktu itu belum pernah ada piagam yang mampu
memberikan peraturan yang selengkap itu dan merupakan sebuah bentuk toleransi
pada keberagaman yang pertama di dunia. Karena pada masa itu Eropa dan seluruh
belahan bumi lainnya sedang dalam keterbelakangan, tapi Nabi Muhammad mampu
membuat sebuah karya yang se-fenomenal itu. Dan memang tidak ada piagam setelah
zaman Nabi Muhammad yang mampu menandingi Piagam Madinah ini, karena sebagian
besar piagam yang ada setelah Piagam Madinah ini masih bersifat subyektif belum
bersifat universal.
Fakta kedua yang kami dapatkan adalah bahwa pihak Yahudi melakukan
pengkhianatan terhadap kesepakatan ini. Mereka masih tidak terima apabila Nabi
Muhammad dan kaum muslim memiliki kekuatan dan kejayaan sehingga menyingkirkan
Yahudi yang seharusnya lebih tinggi derajatnya. Disamping itu, Yahudi merasakan
ketakutan yang luar biasa terhadap konsep persatuan yang di usung oleh Nabi
Muhammad. Karena selama ini kaum Yahudi hidup dengan memanfaatkan keadaan
Madinah dengan kaumnya yang terpecah belah. Sehingga apabila kaum-kaum yang ada
di Madinah bersatu padu maka mereka tidak akan mendapatkan keuntungan dari
keadaaan tersebut. Sehingga tidak ada jalan lain selain melakukan pengkhianatan.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa Piagam Madinah adalah merupakan
bentuk Kontitusi terbaik yang masih diwarnai dengan pengkhianatan. Mereka tidak
pernah memperdulikan syarat-syarat perjanjian tersebut, tetapi menikmati semua
manfaat yang dihasilkannya. Sehinga dengan segala kesempurnaaan yang dimiliki
oleh Piagam Madinah ternyata masih ada kekurangan yang ada pada piagam ini,
yakni dari segi ketaatan anggota-anggota yang tergabung dari Piagam Madinah
ini. “Tidak ada gading yang tak retak”.